KOMPOSISI PENGURUS UMUM SENAT MAHASISWA

KETUA UMUM : ANDIKA MONGILALA
KETUA I : JANDRIS SAPOH
KETUA II : GINI RUMATE
KETUA III : JANSEN SALOMONZ
KETUA IV : STEADY DUMONDOR
KETUA V : RICKY WOWOR

SEK UMUM : ERICK KAWATU
SEK I : PREYCILIA SOETANTO
SEK II : PATRECIA SINAULAN
SEK III : TARMIDZI RANDANG
SEK IV : EKLIS RUNTULALO
SEK V : LADYS TURANG

BENDAHARA : GEYSBERT LUMEMPOUW
ASS. BEND : YESSY TAMPI

JUBIR & PROTOKULER : NORLIS SOUW

KETUA BKK : PETER SOMPIE
KETUA BKI : KRESNA HENDRAWAN
KETUA KMK : LADYS TURANG
KETUA BSA : FEITY RAMPEN
KETUA BOM : ENSTEIN RANTUNG
KETUA BPS : SUPRIADI SUBUH
PIMPRED MAJALAH EQUILIBRIUM : JANDRI TULAAR

EMAIL & YAHOO MESSENGER : SENAT_FE_UNSRAT@YAHOO.CO.ID

PK2MB Tanpa kekerasan


IDE awal pendirian perguruan tinggi adalah untuk menciptakan manusia-manusia intelektual yang manusiawi yang sanggup berpikir dan bekerja untuk masyarakat dan negaranya. Perguruan tinggi didirikan untuk menjadikan manusia lebih manusiawi (J. Drost S. J. dalam Frisma, 1990).

Ide tersebut hanya bisa dicapai jika suatu perguruan tinggi sanggup menghargai, menumbuhkan, sekaligus mengembangkan prinsip kebebasan akademik. Tradisi kebebasan akademik tentunya tidak hanya harus dimiliki dan dikembangkan oleh seorang pengajar tapi juga mahasiswa. Sebagai bagian dari civitas academica sekaligus mitra strategis para pengajar di kampus, mahasiswa memiliki kebebasan yang otonom untuk menyampaikan pikiran-pikirannya tanpa harus merasa takut pada dosennya, pejabat kampus, penguasa politik, lembaga agama, atau entitas berpengaruh lainnya.

Namun demikian, ospek seringkali diselewengkan menjadi sarana pengenalan kehidupan dan karakter yang tidak ada kaitannya dengan nilai-nilai akademik. Ospek, alih-alih menyuguhkan pencerahan dan pendewasaan, malah sering mempraktikkan model penyuluhan yang bersifat doktrinal, pelanggaran etika dan kesantunan, serta arogansi kekuasaan sang senior terhadap sang juniornya. Ospek juga sering mempraktikkan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa perpeloncoan yang menjurus pada kekerasan fisik dan psikis terhadap mahasiswa baru. Akibatnya, ospek tidak jarang berakhir dengan jatuhnya korban jiwa peserta yang tidak ternilai harganya.

Melihat akibat-akibat yang ditimbulkan ospek, banyak pihak menilai kegiatan tahunan tersebut sama sekali tidak membawa manfaat bagi mahasiswa baru khususnya dan bagi civitas academica umumnya. Tidak heran kalau kemudian banyak pihak pula yang menolak dan menuntut agar kegiatan ospek dihapuskan.

Penilaian negatif tersebut tentu saja tidak bisa diluruskan dengan hanya menggunakan bahasa verbal bahwa ospek sesungguhnya sangat penting untuk mengantarkan dan mengadaptasikan mahasiswa baru pada tradisi kehidupan kampus sehingga mereka tidak akan mengalami kesulitan yang bararti saat mengikuti proses perkuliahannya kelak. Diperlukan bahasa tindakan konkret di lapangan empirik untuk meyakinkan banyak pihak bahwa ospek merupakan kegiatan penting dan bisa membawa manfaat bagi mahasiswa baru.

Karena itu, ospek harus dikembalikan pada filosofi dan konsepsi semula. Ospek yang selama ini sering memperlihatkan kekerasan fisik dan psikis harus diganti dengan ospek yang bervisi humanis dan mencerahkan jiwa dan pikiran mahasiswa baru. Ospek yang selama ini hanya mempertontonkan hegemoni dan arogansi kekuasaan harus diganti dengan ospek yang lebih memperlihatkan kearifan, kesantunan, dan keramahan yang mendidik. Ospek yang selama ini sering menyuguhkan kejahatan akademik harus diganti dengan ospek berbasis pada tradisi dan prinsip kebebasan akademik.***